Women have a role in da'wah according to their abilities. He has a role in amar ma'ruf nahi mungkar according to the level of his abilities. He can preach in Housing with other Muslim women, or in his area, or on the road, or in the market or in other places he is able to do amar ma'ruf nahi mungkar and da'wah. Of course in a way that has good wisdom and advice and continues to cover the hijab that is shar'i, and evaluates the provisions for the Muslim women that Allah has for them. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free PERAN WANITA MUSLIMAH DALAM DAKWAHHardika Saputra**Dosen IAI Agus Salim Metro Lampung*Guru SMP Muhammadiyah Ahmad Dahlan MetroAbstract. Women have a role in da'wah according to their abilities. He hasa role in amar ma'ruf nahi mungkar according to the level of his abilities. Hecan preach in Housing with other Muslim women, or in his area, or on theroad, or in the market or in other places he is able to do amar ma'ruf nahimungkar and da'wah. Of course in a way that has good wisdom andadvice and continues to cover the hijab that is shar'i, and evaluates theprovisions for the Muslim women that Allah has for Role, Women, Da’wahAbstrak. Wanita punya peran dalam dakwah sesuai dengankemampuannya. Ia punya peran dalam amar ma'ruf nahi mungkar sesuaidengan kadar kemampuannya. Ia bisa berdakwah di Perumahan bersamapara Muslimah yang lain, atau di daerahnya, atau di jalan, atau di pasaratau di tempat-tempat lain yang ia mampu lakukan amar ma'ruf nahimungkar dan dakwah. Tentunya dengan cara yang hikmah dan nasihatyang baik dan tetap melazimi jilbab yang syar’i, serta melazimi ketentuan-ketentuan bagi Muslimah yang Allah syariatkan bagi mereka..Keyword Peran, Wanita, Dakwah PERANAN WANITA MUSLIMAH DALAM DAKWAHDalam Surat Al Imran Ayat 104 Allah SWT berfirman “Dan hendaklah adadiantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruhkepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”Kata min dari minkum diartikan sebagai tambahan atau pelengkap danbukan untuk menyatakan sebahagian. Dengan demikian objek ayatnya adalahseluruh kaum muslimin dari berbagai kelompok baik profesi, organisasitermasuk kelompok laki-laki dan wanita. Jadi, wanita muslimah jugabertanggung jawab atas berlangsungnya gerakan da’wah sering dikaitkan dengan berbicara dibalik mimbar, memberikanceramah keluar rumah atau bahkan keluar daerah. Belum dikatakanberdakwah jika belum ceramah keluar rumah, terutama bagi kaum terdapat anggapan bahwa seorang muslimah yang hanya diamdirumah dan tidak berceramah keluar rumah belum disebut seorang muslimah yang mendidik anaknya membaca Al Qur’an,mengurus rumah tangga dan hal lain yang bermanfaat, adalah sebuah kerjadakwah. Karena mendidik anak bukanlah permasalahan sepele tetapi bahkanhal sangat berguna bagi tugas dakwah islam kedepan, yaitu mempersiapkankader-kader Islam kedepan yang lebih baik. Hal itu juga merupakan suatu kerjadakwah yang tidak boleh disepelekan muslimah yang menjadi seorang aktivis dakwah atau sebagaimurrobbiyah karna tugas dakwah tertentu seorang muslimah perlumeninggalkan rumahnya. Hal ini tak jadi masalah apabila ia ditemani olehmahramnya. Dalam keadaan darurat dan dalam keadaan yang masuk kategoriaman ia dapat pergi sendirian. Tetapi hendaknya hal ini jangan dijadikansebuah kebiasaan yang dianggap enteng. Hendaknya wanita dapat mengukurdiri dan menimbang-nimbang dari segi manfaat dan mudharatnya. Dari Abu Musa Radhiyallahu’anhu, ia berkata, “Tidaklah kami, parasahabat Rasulullah SAW mendapati masalah dalam suatu hadits lalu kamibertanya kepada Aisyah Radhiyallahu’anhu melainkan kami mendapatkan darisisi beliau ilmu tentang hal itu.” Para sahabat dan tabi’in biasa mendatangiAisyah Radhiyallahuanha untuk mendengar hadits-haditsnya dari balik hijab.Dari hal itu kita bisa tau bahwa tanpa mengurangi kepribadian dan karakter seorang Muslimah secara fitrah dan syar’i Aisyah Radhiyallahuanha dapatmembagikan ilmu yang beliau dapat dari Rasulullah SAW. Kita tak dapat menyatakan suatu skala prioritas bagi seorang muslimah,apakah ia lebih mementingkan tugas dakwah diluar rumah daripada tugas-tugas rumah tangganya atau sebaliknya. Sebab, sebagaimana telah dinyatakandiatas, mendidik anak dan mengurusi rumah tangga adalah tugas dakwah penting bagi mereka ialah senantiasa meniatkan segala pekerjaannya,didalam atau diluar rumah, bagi kemaslahatan Islam dan ummatnya. Namundemikian perlu juga diperhatikan masalah tanggungjawab seorang muslimah,terutama bagi mereka yang telah berumah tangga. Islam telah membebaskanwanita dari kewajiban nafkah, tetapi Islam membebani wanita dengantanggungjawab mengenai pemeliharaan dan pengelolaan keluarga dari di dalamnya mengurus dan membimbing anak. Wallahu alam. Artikel Pernah Dimuat Dalam website Islami Daftar PustakaAzmi Jasmi, Kamarul, dkk. Wanita dalam Dakwah dan Pendidikan. Malaysia UTM Pers,2008. Ahmad Al Alaf, Abdullah. Kiprah Dakwah Muslimah. Solao Pustaka Arafah, 2008. ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.MenurutBustanuddin, sebagaimana dikutip oleh Zaitunah Burhan dalam Kodrat Perempuan: Takdir atau Mitos?, kodrat dapat dimaknai juga sebagai fitrah, yaitu bawaan sejak lahir (Subhan 2004, 9). Kodrat Laki-laki dan Perempuan. Bagi Subhan, ada dua sifat perbedaan antara laki-laki dan perempuan, yaitu perbedaan mutlak dan perbedaan relatif. JAKARTA - Wanita dan riasan layaknya kutub utara dan selatan yang tidak dapat dipisahkan. Menjadi fitrah bagi seorang wanita untuk berusaha tampil sebaik dan secantik mungkin saat akan menghadiri acara maupun untuk berkumpul bersama dalam ajaran Islam bukanlah sesuatu hal yang dilarang. Malah, Islam mengajarkan cara berhias yang baik tanpa harus merugikan atau merendahkan martabat wanita itu sendiri. Dalam HR Muslim disebutkan. "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan." Dalam hadist ini sudah jelas jika Allah menyukai umatnya yang mampu menjaga diri, utamanya dalam hal kebersihan dan mempercantik diri. Termasuk untuk muslimahnya apalagi jika ditujukan untuk lain yang menegaskan jika Allah SWT tidak melarang umatnya berhias disebutkan dalam QS Al-A'raf ayat 32. Dalam surat tersebut Allah bersabda, "Katakanlah 'Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan siapa pulakah yang mengharamkan rezeki yang baik?' Katakanlah 'Semuanya itu disediakan bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus untuk mereka saja di hari kiamat'. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui." Penggunaan riasan ini diizinkan asal tidak berlebihan, utamanya di bagian-bagian tubuh tertentu. Larangan ini disebut Tabarruj yang berarti sesuatu yang terang, dan tampak. Imam asy-Syaukani dalam karyanya yang berjudul Fathul Qadiir berkata, "At-Tabarruj adalah dengan seorang wanita menampakkan sebagian dari perhiasan dan kecantikannya yang seharusnya wajib untuk ditutupinya, yang mana dapat memancing syahwat hasrat laki-laki."Hal lain yang perlu diperhatikan ketika berhias adalah masalah aurat. Perlu dipahami mana anggota tubuh yang masuk dalam kategori aurat dan mana yang bukan. Wanita secara umum adalah aurat, hal ini ditegaskan dalam HR Tirmidzi yang menyebutkan, "Wanita itu aurat, apabila ia keluar dari rumahnya setan senantiasa mengintainya."Aurat muslimah dihadapan laki-laki yang bukan mahramnya adalah dari ujung kepala hingga ujung kaki. Hal ini merupakan kesepakatan dari para ulama. Namun ada perbedaan antara ulama apakah wajah dan kedua telapak tangan termasuk aurat atau tidak. Sementara bagi mahramnya, aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali bagian-bagian yang biasa diberi perhiasan. Yaitu kepala, telinga, leher, bagian atas ada yang biasa diberi kalung, telapak kaki, bagian tulang hasta dengan sedikit lengan atas yang biasa diberi hiasan lengan, dan bagian bawah betis yang diberi gelang menggunakan produk-produk kecantikan, muslimah harus berhati-hati dalam memperhatikan kandungan di dalamnya. Bahan dasar pembuatan produk itu tidak boleh luput dari perhatian muslimah. Make up yang digunakan hendaknya tidak berasal dari bahan yang haram, berbahaya, maupun memudharatkan. Dalam HR Baihaqi Rasulullah SAW pernah bersabda, "Tidak boleh memadharatkan dan membalas kemadharatan dengan kemadharatan semisalnya."Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin juga pernah berkata, "Mengenai make up, jika hal itu bisa menambah kecantikan dan tidak membahayakannya, maka boleh digunakan. Tetapi saya pernah mendengar, bahwa make up itu membahayakan kulit wajah, mengakibatkan kulit wajah berubah menjadi jelek sebelum masa tuanya. Saya menyarankan kepada para wanita untuk bertanya kepada para dokter tentang hal ini. Jika berita itu benar, maka menggunakan make up itu menjadi haram atau minimal makruh, karena semua yang mengakibatkan kerusakan, adakalanya haram atau adakalanya makruh."Penggunaan produk kecantikan yang diizinkan oleh Allah SWT adalah produk yang pengaruhnya bersifat sementara dan bukan permanen. Produk yang mengubah kondisi muslimah secara permanen diharamkan karena termasuk dalam mengubah hasil ciptaan Allah. Rasulullah SAW bersabda, "Allah melaknat wanita yang mentato, wanita yang minta ditato, wanita yang mencabut alis atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta dicabutkan alisnya atau rambut lainnya yang ada di wajah, wanita yang minta direnggangkan gigi-giginya. Mereka adalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah."Terakhir saat akan berhias, diharapkan muslimah tidak berdandan seperti wanita kafir. Dalam QS Al-Baqarah ayat 51, Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin mu; sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." Gagasantersebut menuai pro dan kontra. Mengingat Indonesia adalah masyarakat dengan mayoritas muslim yang tentu berbeda dengan budaya barat yang mendukung kebebasan tanpa batas. Pilihan ini dianggap sesuatu yang menentang fitrah seorang perempuan, yang telah Allah takdirkan dalam dirinya rahim untuk melahirkan generasi dengan penuh kasih sayang. Oleh Hany Handayani Primantara, Sosial SETIAP Insan baik pria maupun wanita pasti memiliki kecenderungan untuk menunjukkan jati diri. Kecenderungan inilah yang disebut dengan naluri baqo. Naluri baqo dapat ditampakan dalam beragam bentuk, salah satunya melalui aktualisasi diri di berbagai bidang. Bagi kaum pria, aktualisasi diri menjadi hal yang lumrah. Namun tidak bagi wanita, karena sebagian masyarakat beranggapan bahwa kedudukan seorang wanita itu jauh di bawah laki-laki. Maka sebesar apapun kontribusi yang dilakukan oleh wanita, tak akan pernah mampu menyangingi kedudukan laki-laki. BACA JUGA Muslimah, Yuk, Sekolah Lagi! Di sisi lain, muncullah paham feminisme untuk mendobrak pemahaman tadi. Agar wanita pun mampu mengaktualisaikan diri sebagaimana kaum pria. Hanya saja, nyatanya gerakan kaum feminis ini justru mencabut naluri fitrah seorang wanita, ketika hendak menunjukkan jati dirinya. Tak sedikit kaum wanita yang terjebak dengan aroma manis pandangan kaum feminis, agar wanita juga mampu berkontribusi besar di ranah publik. Diakui keberadaannya sebagai bagian dari manusia, bukan lagi orang nomor dua. Meninggalkan tugas mulia mendidik generasi di rumah akhirnya jadi taruhan. Tak ayal dari sinilah masalah besar itu pun terjadi. Kekacauan dalam ruang lingkup paling kecil, yakni keluarga berdampak pula pada tatanan kehidupan masyarakat serta negara. Betul kiranya, bahwa majunya sebuah bangsa itu dapat dilihat dari bagaimana wanitanya. Wanita merupakan kunci dari kesuksesan sebuah bangsa. Islam datang sebagai solusi. Alquran dan sunah pedoman hidup yang bukan lagi sekedar diyakini, melainkan juga diaplikasikan dalam kehidupan ini. Maka tak mungkin masalah pelik nan rumit tadi tak ada jalan penyelesaiannya. Islam memandang wanita adalah manusia layaknya kaum pria. Tak ada sebutan kedudukan pria itu jauh lebih tinggi dari wanita. Perbedaan peran serta tugas yang dibebankan kepada pria maupun wanita, bukan menunjukkan tingkat kedudukan yang lebih tinggi. Melainkan sebuah bentuk pengaturan yang Allah tetapkan sesuai dengan fithrahnya masing-masing. Begitulah Islam memandang kedudukan manusia dan juga memberikan pengaturannya. Mirisnya nasib wanita kini bagai buah simalakama. Ingin berkontribusi pada negara malah jadi abai terhadap keluarga. Ingin fokus terhadap keluarga, namun tak mampu menutup mata dengan kondisi carut marut yang ada. Akibat tak dinaungi sebuah negara yang berlandaskan aturan Islam, maka bingung hendak kemana menuntut kehidupan sejahtera. Beda hal ketika Khilafah ada di tengah-tengah umat. Kemuliaan seorang wanita bukan hanya terjaga, melainkan juga mampu memberikan pengaruh nyata. Pengaruh dalam bentuk kontribusi yang sesuai fitrah. Bukan lagi mencederai fitrah sebagai wanita. Yakni Ummu warobatul bait. Sesuai dengan kemampuan dan naluriahnya yang telah Allah ciptakan. Tengoklah Ummul mukminin Khadijah Ra. Keterlibatan beliau dalam dakwah Rasul amat besar. Bukan lagi dukungan moral namun juga materil. Seluruh hartanya diberikan untuk perkembangan dakwah, hingga tak satu pun ada yang berbekas dalam dirinya kecuali pakaian yang sudah bertambal. Namun keridhoannya itu berbalas surga. Ummu Salamah adalah wanita yang aktif berpartisipasi dalam peristiwa yang terjadi di masyarakat. Nabi SAW selalu melibatkan istrinya dalam peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di masyarakat. Kodrat sebagai perempuan tidak menghalanginya untuk berpartisipasi dan memberikan bantuan dalam urusan-urusan kaum muslimin. Bagaimana pendapatnya mampu menenangkan rasul saat kaum muslim yang lain tak menghiraukan perintahnya. Ketika itu beliau memerintahkan mereka agar segera bercukur usai menandatangani perjanjian hudaibiyah. Namun tak satu pun mendengarkan, kecuali setelah Ummu Salamah memberikan nasihat kepada rasul “bercukurlah”. Maka serta merta seluruh kaum muslim pun bercukur. Begitu pula Aisyah Ra. Kecerdasannya digunakan untuk berkontribusi di ranah publik. Menghafal hadis yang kemudian beliau ajarkan kembali kepada para wanita mukmin lainnya. Beliau termasuk ke dalam lima terbanyak penghafal hadis. Aktifnya beliau di ranah publik tanpa meninggalkan tugas utama beliau. Fatimah yang berperan sebagai anak Nabi SAW, hidup penuh kesederhanaan serta perjuangan untuk membela agama Allah. Fatimah tak luput turut beraksi di medan perang. Masa perang uhud beliau merawat Rasulullah yang kepalanya terluka hingga darah memancar. Perang khondak, perang khaibar serta penaklukan kota Mekkah tak absen beliau ikuti. Hal itu mengindikasikan bahwa perempuan juga harus mampu berpartisipasi dalam setiap peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Memberikan pendapat dan saran meskipun apa yang terjadi tersebut tidak berkaitan langsung dengan dirinya. Islam datang justru bertujuan untuk mengakomodir semua kebutuhan baik pria maupun wanita. Dengan pengaturan Islam dalam bentuk tatanan negara, kaum wanita mampu mengembangkan potensi serta kemampuan diri. Dimana kelak kemampuan mereka ini akan berpengaruh besar terhadap negara. BACA JUGA Sifat Pendiam, Ini Manfaatnya bagi Muslimah Dari gambaran di atas bisa disimpulkan bahwa jauh sebelum paham feminis datang untuk mengangkat derajat wanita. Islam justru telah lebih dulu memberikan kedudukan yang agung lagi mulia. Terbukti dari beberapa figur istri Nabi SAW dan shahabiyah yang turut aktif dalam dakwah dan pembangunan negara, kontribusinya hadir tanpa mencederai fitrahnya sebagai wanita. Wallahu a’lam Bishowab. [] OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke [email protected], paling banyak dua 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos. Sebagaimuslimah , tentu kita ingin mendapat mahkota dan perhiasan terindah ini. Untuk itu upayakan selalu rasa malu ini tumbuh dalam hati dan perilaku. Rasa malu dapat diupayakan dengan cara : 1. Melihat betapa banyak nikmat dan karunia Allah Ta'ala yang diberikan kepada kita. 2.
Ilustrasi pengertian fitrah. Foto FreepikFitrah diambil dari bahasa Arab yaitu fa-tho-ro yang berarti “membuka” atau “menguak”, juga dapat diartikan sebagai perangai, tabiat, kejadian, asli, agama, ciptaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, fitrah dikaitkan dengan kata sifat, asli, bakat, pembawaan perasaan makna fitrah sendiri merupakan “asal kejadian”, “keadaan yang suci”, dan “kembali ke asal”. Oleh sebab itu, hari raya umat Muslim sering disebut sebagai hari yang fitrah dengan arti sebagai "kembali ke keadaan suci tanpa dosa".Fitrah merupakan keadaan yang dihasilkan dari sebuah penciptaan. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, fitrah adalah awal mula penciptaan manusia. Sebab, lafaz fitrah tidak pernah dikemukakan oleh Alquran dalam konteksnya selain dengan Seorang MuslimIlustrasi pengertian fitrah. Foto FreepikFitrah dalam diri manusia secara religus dimaknai sebagai umat Muslim yang beriman Islam. Tegasnya dalam Alquran, Allah SWT meminta umat-Nya untuk meyakini syariat yang diajarkan dalam agama Islam dan mampu Alquran, kata fitrah telah terdapat dalam 19 ayat. Namun secara jelasnya, kata fitrah ada dalam Surat Ar Rûm ayat 30. Allah berfirman dalam ayat tersebut, yang artinya"Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah, tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan dalam ciptaan Allah, itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." QS. Ar-Rum 30Imam Bukhari berpendapat bahwa fitrah manusia adalah Islam. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, "Tidak ada seorang pun yang dilahirkan, kecuali ia terlahir dalam keadaan fitrah. Maka orangtuanyalah yang membuatnya jadi seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi" HR. Bukhari.
Perempuan khususnya muslimah, harus lebih cerdas hidup di tengah lingkungan yang penuh tantangan dan fitnah akhir zaman ini. Muslimah yang pandai, apa yang datang dari tangannya selalu menjadi buah karya. Peran domestik dan publik yang dimainkan seorang muslimah - harus lebih cerdas, karena itu ia harus sadar posisi.home fitrah cantik muslimah Muslimah Senin, 18 Juli 2022 - 0830 WIB Tahukah muslimah bahwa ada amalan-amalan ringan yang akan membuat kecantikan semakin terpancar? Selain murah dan mudah, amalan ringan tersebut malah memberi pahala berlimpah. Amalan ringan apa saja itu? Muslimah Kamis, 22 September 2022 - 1615 WIB Setiap perempuan pasti menginginkan kecantikan. Tidak hanya cantik fisik tapi juga cantik hati dan akhlaknya. Kecantikan yang disandarkan pada Allah Taala. Muslimah Sabtu, 06 Maret 2021 - 0812 WIB Fitrah perempuan ingin selalu tampil cantik dan menarik, membuat kosmetika dan perempuan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Lantas, kosmetika seperti apa yang sesuai dengan ketentuan syariat? Muslimah Senin, 24 Januari 2022 - 0938 WIB Muslimah, ada tips kecantikan yang disadur dari kitab Jaddidi hayataki az Zaujiyah 151-1520, yakni tips cantik muslimah yang sesuai dengan syariat Islam Tausyiah Rabu, 20 April 2022 - 0305 WIB Menunaikan zakat fitrah pada bulan Ramadhan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Berikut ini waktu yang harus dihindari ketika menyerahkan zakat fitrah. Tausyiah Kamis, 21 April 2022 - 0930 WIB Di antara kewajiban seorang muslim yang sangat penting adalah menunaikan Zakat Fitrah. Berikut ini waktu terbaik dan paling afdhol membayar Zakat Fitrah. Tausyiah Kamis, 20 April 2023 - 0301 WIB Mayoritas ulama mengatakan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa kaum muslimin. Kapan waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah? Simak ulasan berikut ini. Tausyiah Jum'at, 08 Mei 2020 - 1703 WIB Zakat fitrah mengandung banyak hikmah dari segi waktu pelaksanaannya, materi zakatnya, orang yang terkena kewajiban, dan mereka yang berhak menerimanya. Dunia Islam Jum'at, 07 Mei 2021 - 1112 WIB Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp9,5 miliar untuk pendistribusian zakat fitrah di seluruh Indonesia. Muslimah Jum'at, 26 November 2021 - 1731 WIB Di era digital saat ini, media sosial sudah menembus batas apa saja. Asal ada subjek dan gadget, maka setiap orang bakal tergoda untuk upload apa saja di sana, tak terkecuali kaum perempuan muslimah Muslimah Senin, 22 Juni 2020 - 0729 WIB Dalam Islam, muslimah yang sudah selesai siklus haidnya diwajibkan untuk mandi wajib atau mandi junub. Begitupun bagi wanita yang sudah menikah karena bersetubuh dan seorang ibu yang baru selesai melahirkan. Muslimah Jum'at, 22 Juli 2022 - 1233 WIB Seorang muslimah harus berbahagia dengan agamanya, yakni Islam. Karena Islam merupakan karunia dan anugerah dari Allah Taala kepada wanita muslimah. Muslimah Kamis, 13 April 2023 - 1102 WIB Mulai 10 hari terakhir sebelum Idul Fitri tiba, semua umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Lantas, bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir atau janin yang masih dalam kandungan? Muslimah Selasa, 21 Juni 2022 - 0937 WIB Islam menempatkan kaum wanita sebagai manusia beruntunglah kita yang terpilih sebagai wanita muslimah, karena Allah telah memberikan keistimewaan-keistimewaan khusus. Muslimah Rabu, 01 Juli 2020 - 1649 WIB Ada banyak jenis perhiasan yang digunakan oleh wanita muslimah. Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah. Tips Jum'at, 29 April 2022 - 2227 WIB Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat Islam. Lalu bagaimana hukum zakat fitrah bagi bayi yang baru lahir atau janin yang masih dalam kandungan? Muslimah Rabu, 24 Juni 2020 - 1432 WIB Asma binti Yazid adalah seorang muslimah ahli hadis yang mulia, mujahidah yang memiliki kecerdasan, dien-nya bagus dan ahli argumen atau seorang orator ulung mewakili kaumnya, sehingga dijuluki sebagai juru bicara wanita. Muslimah Selasa, 04 Januari 2022 - 0744 WIB Ada banyak jenis cara berhias untuk mempercantik diri kaum muslimah. Namun, Islam memberi rambu-rambu agar dandanan atau perhiasan yang dipakai muslimah tidak berdampak pada murkanya Allah Muslimah Minggu, 15 November 2020 - 2014 WIB Apabila agama seseorang baik maka Insya Allah akhlaknya juga baik. Selain itu, manfaat beriman kepada Allah SWT juga bisa membuat hati jadi tenang. Perempuan yang mulia dalam islam adalah perempuan muslimah yang saleha. Muslimah Sabtu, 01 Januari 2022 - 0510 WIB Ada sebagian pendapat di kalangan muslimah, bila busana syari yang paling pantas dikenakan muslimah adalah berwarna hitam. Benarkah demikian? .