1 Korupsi disebabkan oleh adanya dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal 2. Faktor internal merupakan penyebab korupsi dari faktor individu, sedangkan faktor eksternal berasal dari lingkungan atau sistem. 3. Ada Sembilan nilai-nilai antikorupsi yang penting untuk ditanamkan pada semua
Permenakernomor 5 tahun 2018 memuat syarat-syarat yang lebih lengkap tentang K3 Lingkungan Kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan selamat. Ada hal-hal baru yang dimuat dalam Permenaker No 5/2018 ini yaitu : 1. Faktor Ergonomi, adalah faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas Tenaga Kerja, disebabkan oleh ketidaksesuaian
FaktorEksternal Kawasan Industri. 1) Iklim Investasi. Kawasan industri dalam perkembangannya sangat dipengaruhi oleh iklim investasi, hal ini dapat dimaklumi bahwa suatu kawasan industri tidak akan dapat beroperasi kalau tidak ada investor yang mau membangun pabrik di dalam kawasan industri. Dengan demikian berkembangnya kawasan industri juga
.